Pengguna dilarang keras menggunakan platform Doro untuk:
Memproduksi, mendistribusikan, menjual, membeli, atau mempromosikan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Termasuk taruhan, lotere, slot online, kasino, maupun promosi layanan judi.
Phishing, pencurian data, investasi bodong, skema piramida, atau tindakan penipuan lain.
Konten seksual dengan anak di bawah umur, child grooming, sextortion, atau penyebaran pornografi yang dilarang hukum.
Segala bentuk promosi, ajakan, atau transaksi prostitusi.
Perekrutan, propaganda, atau ajakan untuk melakukan tindakan kekerasan/teror.
Termasuk senjata api, bahan peledak, bom rakitan, atau bahan kimia berbahaya.
Jual-beli manusia, perekrutan ilegal, atau eksploitasi kerja paksa.
Ajakan kekerasan atau kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Jual-beli KTP, SIM, paspor, akun curian, atau data pribadi pengguna lain.
Sanksi: Setiap pelanggaran terhadap larangan di atas akan berakibat pada penghapusan akun secara permanen tanpa pemberitahuan awal.
Pelaporan Hukum: Doro berhak melakukan pelaporan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain larangan keras di atas, pengguna juga wajib mematuhi aturan moderasi berikut. Pelanggaran akan ditindak dengan peringatan, pembatasan fitur, hingga penghapusan akun jika berulang.
Postingan iklan massal, link berulang, atau promosi tanpa relevansi.
Penyebaran informasi palsu, clickbait menyesatkan, atau tautan yang mengandung malware/phishing.
Serangan personal, penghinaan, pelecehan seksual/verbal, atau ajakan konflik.
Kampanye politik eksplisit, ajakan memilih calon/partai.
Catatan: Diskusi isu sosial/akademik masih diperbolehkan, selama tidak menjadi propaganda politik praktis.
Materi dewasa (18+), vulgar, atau bahasa yang tidak pantas.
Catatan: Konten pornografi ilegal tetap termasuk larangan keras, bukan moderasi.
Troll, flood, atau perilaku yang mengganggu kenyamanan forum.